Kecelakaan Fatal Yang melibatkan Truk Semakin Masif: Siapa Bertanggung Jawab?7 min read
Publik kembali dikejutkan dengan kecelakaan maut truk pengangkut BBM milik pertamina di Cibubur. Total Korban meninggal terkini mencapai 10 orang. Fenomena seperti ini sebenarnya bukanlah kejadian yang jarang terjadi di Indonesia. Di awal tahun 2022 pola kecelakaan yang hampir serupa terjadi di lalu lintas Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Tidak main-main, truk tronton bermuatan berat melaju tidak terkendali hingga menabrak sejumlah kendaraan dengan total korban menacapai 36 orang dan 4 orang termasuk yang meninggal di dalamnya. Dalam studi makro yang dilakukan Regmi (2021), 60% kematian di jalan secara global disumbang oleh negara wilayah asia pasifik dengan Indonesia sebagai penyumbang kecelakaan terbesar di wilayah Asia Tenggara.
Dalam kasus kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan berat seperti truk, sebenarnya bisa dipahami karena truk merupakan kendaraan berbahaya dari segi dimensi dan beratnya yang mencapai satuan ton. Truk selalu hampir pasti terlibat, serta mewakili berbagai kasus dalam hal frekuensi kecelakaan fatal dan kerusakan properti yang serius dibandingkan dengan mobil penumpang pada umumnya (Yuan dkk, 2021). Terlepas dari konteks truk sebagai sebuah “ancaman nyata” di jalan, faktanya penyebab utama kecelakaan fatal selalu didominasi oleh factor humar eror itu sendiri. [1]Menurut data kepolisian di Indonesia, rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan di jalan, dengan presentase 61 % kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi.
Jika kita mengaitkanya dengan pengemudi truk tangki BBM milik perusahaan sekelas pertamina, maka seharusnya pengemudi masuk dalam kategori professional. Akan tetapi umumnya pengemudi professional jarak jauh justru memiliki potensi kecelakaan yang lebih besar daripada pengemudi non-professional (Dewi dkk, 2021). Masih Menut Dewi dkk (2021), melihat definisi pengemudi professional yang memiliki pekerjaan dengan tuntutan jam mengemudi minimal 50 jam per-minggu, sangat wajar apabila pengemudi professional masuk dalam kondisi stress dan kelelahan akibat beban kerja yang berlebih. Selain itu indikasi pemasangan traffic lights yang tidak tepat dijalanan menurun, menjadi factor human eror eksternal yang perlu didalami oleh pemangku kebijakan terkait, apakah ada factor kesengajaan yang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat di jalan.
Analisis Gambaran Umum Kecelakaan di simpang Cibubur dan simpang Muara Rapak Balikpapan.
Secara umum persimpangan Cibubur dan Simpang rapak Balikpapan memiliki kondisi yang hampir sama sebagai bagian dari jalan raya arteri primer, yakni sebuah jalan yang menghubungkan satu kota ke kota lainnya. Artinya volume serta ragam kendaraan yang masif tidak dapat terhindarkan terutama di jam-jam sibuk. Selain itu kesamaan lain dari topografi jalan yang menurun serta penempatan lampu lalu lintas yang tidak tepat juga menjadi alasan utama kecelakaan fatal ini terjadi
Sebagai perbandingan, analisis kecelakaan truk beruntun yang dilakukan oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) di Kab. Tanah Datar, diakibatkan pengemudi gagal melakukan manuver dan teknik pengereman yang tepat. Gagalnya perlambatan dikarenakan kondisi jalan turunan panjang dan curam cenderung memaksa pengemudi untuk melakukan pengereman menggunakan rem utama berkali-kali (panik), tanpa diawali teknik pengereman mesin (engine braking) dan exhaust brake sehingga kecepatan perputaran mesin di 2500 RPM yang pastinya akan masuk ke mode over speed (KNKT, 2020). Selain itu Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan topografi kemiringan jalan selalu berkorelasi dengan penyebab peningkatan tingkat kecelakaan di jalan. (Fu dkk, 2011; Islam dkk, 2019).
Kejadian seperti ini sesungguhnya dapat diminimalizir apabila pengemudi mampu mengenal potensi bahaya dan risiko di jalan (risk hazard) dengan cukup baik. Faktor human eror sebenarnya lebih banyak berperan dalam kasus kecelakaan fatal seperti ini. Khusus untuk kasus di simpang muara rapak Balikpapan, pengemudi tidak melakukan manajemen waktu istirahat yang baik, dengan mengaku terburu-buru karena bangun kesiangan. Padahal kualitas istirahat sangat penting bagi pengemudi, karena mempengaruhi kemampuan mereka untuk tetap waspada dan membuat keputusan yang baik saat mengemudi (Filtness dkk., 2020; dalam Delhomme & Georghiu, 2021). Sedangkan untuk kasus di simpang Cibubur, penempatan lampu lalu lintas di jalanan menurun membuktikan kualitas manajemen pengaturan lalu lintas di Indonesia sangatlah buruk. Padahal jarak pandang terbatas yang disebabkan rambu-rambu lalu lintas yang tidak standar, akan menimbulkan efek ambigu yang menyebabkan penyimpangan perilaku pengemudi sehingga berujung kecelakaan (Islam dkk, 2019; Vilchez 2020).
Semua Pihak Bertanggung Jawab Untuk Mencegah Kecelakaan Seperti Ini Terulang Kembali
Pengemudi kecelakaan bukanlah tersangka kasus kejahatan seperti korupsi, pembunuhan dan atau kasus kejahatan berat lainnya yang berniat sejak awal ingin merugikan orang lain. pengemudi mungkin hanya seorang individu tulang punggung keluarga sama seperti kita, yang secara tidak sengaja lalai memperhatikan kondisi sekitarnya sehingga menyebabkan kecelakaan fatal. Karena itu tidak semua kesalahan harus ditimpakan kepada pengemudi saja.
Dari segi sistem manajemen, perusahaan tempat pengemudi bekerja seharusnya juga turut bertanggung jawab dalam terjadinya kasus kecelakaan seperti ini. Perusahaan logistic transport yang memilik skor keselamatan tinggi, biasanya membuat tools perbaikan berkelanjutan yang sistematis, dengan menempatkan setiap karyawan dalam system pengawasan dan pelaporan komunikasi yang terbangun dengan rapi antar lini manajemen (Naevestad dkk, 2020). Tapi apakah ini sudah dilakukan oleh perusahaan besar seperti pertamina?. Padahal perusahaan sekelas pertamina bisa melakukan lebih daripada itu, seperti melakukan pendekatan design thinking untuk pengemudinya, dengan melibatkan teknologi seperti kamera pengawas atau system peringatan dini kelelahan apabila pengemudi dianggap tidak layak mengemudi melalui aplikasi pembaca wajah kamera yang terpasang dii dashboard (Dewi dkk, 202). Kasus ini menggambarkan budaya safety di perusahaan Indonesia hanya sekedar dikomunikasikan oleh departemen HSE (Health Safety Environment), tanpa membuat tools yang bisa digunakan untuk memonitor karyawan mereka.
Melalui moment ini, persoalan kecelakaan dalam berlalu lintas tampaknya sudah saatnya ditanggapi lebih serius oleh pemerintah. Sebagai gambaran secara makro, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2010 diperkirakan mengakibatkan biaya sosial tahunan sekitar 3,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, meningkat menjadi 3,7% dari PDB pada tahun 2011 (Yahya dkk, 2013). Dengan motorisasi dan pertumbuhan ekonomi yang terus bertumbuh di Indonesia tentu ini akan membuat persoalan post anggaran akan membebani negara kedepannya.
Harus ada Langkah konkret dari pemerintah secara umum dan kepolisan secara khusus untuk mengawasi dan mencegah hal seperti ini terulang kembali. Keselamatan jalan di Indonesia membutuhkan manajemen yang baik dalam koordinasi dengan para pengambil keputusan (Howard, 2015; dalam Ricardianto dkk, 2021). Artinya pemerintah dan seluruh stakeholder juga turut harus bertanggung jawab dalam program yang memastikan seluruh perataturan keselamatan di Jalan raya dapat diaplikasikan oleh masyarakat.
Ditulis oleh Moch. Wahyu Ghani – Pusat Riset Kependudukan BRIN
DAFTAR PUSTAKA
Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kominfo. (2018). Setiap jam rata-rata 3 orang meninggal akibat kecelakaan jalan di Indonesia. Diakses tanggal 22 Januari 2022 pukul 20.00 WIB. https://kominfo.go.id/content/detail/10368/rata-rata-tiga-orang-meninggal-setiap-jam-akibat-kecelakaan-jalan/0/artikel_gpr
Delhomme, P., & Gheorghiu, A. (2021). Perceived stress, mental health, organizational factors, and self-reported risky driving behaviors among truck drivers circulating in France. Journal of safety research, 79, 341-351. https://doi.org/10.1016/j.jsr.2021.10.001
Dewi, R. N. P., Suzianti, A., & Puspasari, M. A. (2021). Design of Driver Monitoring System for Logistics Truck with Design Thinking Approach (No. 6014). EasyChair.
Fu, R., Guo, Y., Yuan, W., Feng, H., & Ma, Y. (2011). The correlation between gradients of descending roads and accident rates. Safety Science, 49(3), 416–423. doi:10.1016/j.ssci.2010.10.006.
Islam, M. H., Hua, L. T., Hamid, H., & Azarkerdar, A. (2019, November). Relationship of accident rates and road geometric design. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 357, No. 1, p. 012040). IOP Publishing.
KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). (2020). Laporan Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan : TABRAKAN BERUNTUN TRUK TRONTON BK 9991 XA JALAN LINTAS BARAT SUMATERA, SINGGALANG, SEPULUH KOTO KABUPATEN TANAH DATAR, PROVINSI SUMATERA BARAT. Diakses 22 Januari 2022 pukul 20.00 WIB : http://knkt.dephub.go.id/knkt/ntsc_road/Jalan%20Raya/2021/KNKT.21.01.01.01.pdf.
Nævestad, Tor-Olav; Blom, Jenny; Phillips, Ross O. (2020). Safety culture, safety management and accident risk in trucking companies. Transportation Research Part F: Traffic Psychology and Behaviour, 73(), 325–347. doi:10.1016/j.trf.2020.07.001.
Regmi, M. B. (2021). Road safety policy and practice: What does it take to improve road safety in Asia?. Journal of road safety, 32(4), 29-39. https://doi.org/10.33492/JRS-D-21-00040
Ricardianto, P., Hidayat, N. S., Manik, P., Widiyanto, P., & Susanto, P. C. (2021). GUIDELINES FOR MEASURING THE SUCCESS OF TRAFFIC SAFETY ACTION PLAN. International Journal of Research in Commerce and Management Studies, Vol. 3, No. 01.
Vilchez, J. L. (2020). Mental representation of traffic signs and their classification: informative signs. Theoretical Issues in Ergonomics Science, 1–16. doi:10.1080/1463922x.2020.1818
Yahya, M., Faulks, I. J., Hambleton, P., & Wass, C. (2013). Development of an integrated road safety management system in Indonesia: Traffic police as lead agents in a Safe System approach. Journal of the Australasian College of Road Safety, 24(2), 28-38.
Yuan, Y., Yang, M., Guo, Y., Rasouli, S., Gan, Z., & Ren, Y. (2021). Risk factors associated with truck-involved fatal crash severity: Analyzing their impact for different groups of truck drivers. Journal of safety research, 76, 154-165. https://doi.org/10.1016/j.jsr.2020.12.012
[1] https://kominfo.go.id/content/detail/10368/rata-rata-tiga-orang-meninggal-setiap-jam-akibat-kecelakaan-jalan/0/artikel_gpr