#MencatatCOVID-19

Kriminalitas di Era COVID-19 dan Pekerja Muda5 min read

June 3, 2020 4 min read

Kriminalitas di Era COVID-19 dan Pekerja Muda5 min read

Reading Time: 4 minutes

Ada tiga masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia sebagai dampak dari pandemi COVID-19 ini, yaitu masalah pengamanan kesehatan penduduk, masalah perlindungan sektor usaha dan masalah kriminalitas. Diantara ketiganya masalah kriminalitas nampaknya kurang memperoleh perhatian. Padahal data dari pihak Mabes Polri menyebutkan  telah terjadi peningkatan kriminalitas sebesar 19,72 persen dari masa sebelum terjadi pandemi COVID-19 (Ridhoi,2020).

Angry youth istilah yang pernah populer tentang kenakalan pemuda di Pakistan saat kondisi ekonomi negara memburuk (APYouthNet,2014). Anak-anak muda itu mendadak menjadi beringas dan sangat mudah tersulut emosinya. Perkelahian di jalanan sangat sering berlangsung dengan menggunakan senjata yang variasi lokalnya sangat terlihat, technology locality (Zaelany, 2002). Fenomena yang sama juga terjadi di Indonesia. Tawuran maupun tindakan melukai orang lain sering terjadi, bahkan tidak jarang terjadi tanpa sebab. Orang menduga-duga social jealousy menjadi alasan terpendam yang menerbitkan tindakan brutal tersebut. Namun saat sekarang, di tengah-tengah terjadinya pandemi COVID-19 di Indonesia, orang pun mulai melihat suramnya ketenagakerjaan dan perubahan rumah tangga menjadi penyebab meningkatnya kriminalitas.

Di masa pandemi COVID-19 terjadi banyak PHK (pemutusan hubungan kerja) yang tentunya akan meningkatkan drastis jumlah pengangguran dan berbagai jenis kriminalitas akan ikut merebak. Dari survei tim kolaborasi P2K, Lembaga Demografi UI dan Kemenaker (Ngadi dkk.,2020) diprediksikan 2 – 3 bulan ke depan (Agustus 2020) pengangguran  akan bertambah 25 juta orang yang terdiri dari 10 juta pekerja mandiri dan 15 juta pekerja bebas menganggur. Selain itu, salah satu hasil survei tersebut menyebutkan bahwa pekerja muda antara umur 15 sampai dengan 24 tahun yang terbanyak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kenakalan yang menjurus ke arah tindakan kriminal yang membahayakan orang lain tersebut saat kini marak di kota-kota besar di Indonesia, diantaranya di Yogya dan di Gorontalo. Di Yogya dikenal sebagai Klitih, di Gorontalo di kenal sebagai Panah Wayer, dan Begal di berbagai daerah merupakan fenomena kriminalitas yang semakin sering kita dengar terjadi di berbagai provinsi di Indonesia (Litbang Polri, 2020).

Perubahan Keluarga

Perbuatan kriminal tersebut pelakunya sebagian besar anak muda yang masih berada di bangku sekolah menengah (SLTA), dan sebagian lagi sudah usia kerja ataupun masih mahasiswa. Kini di masa krisis sosial yang terjadi akibat pandemi global COVID-19, kejadian perilaku menyimpang seperti Klitih, Panah Wayer maupun Begal makin sering terjadi. Anak-anak muda sering kita temui bergerombol malam hari minum-minuman keras, terkadang ditemukan sedang menikmati narkotika. Umumnya para pelaku ditemukan dalam tiga kondisi bersamaan: kumpul-kumpul dengan peer group nya, minum miras (alkohol) dan kadangkala disertai dengan menikmati narkotika (Litbang Polri, 2020).

Dari anak-anak muda yang tertangkap karena melakukan kriminalitas, umumnya berasal dari keluarga yang saya sebut sebagai anomaly family (Zaelany, 2016). Orang tua si pelaku biasanya bermasalah seperti telah bercerai, pengangguran, pelaku kriminal dan temperamental. Sebagian anak muda tersebut ada juga yang perantau dari daerah lain dan tinggal serumah dengan teman-temannya. Ada yang orang tuanya bekerja sebagai TKI atau TKW di luar negeri, sehingga ia tinggal bersama kakek neneknya atau tinggal bersama pamannya. Sebagian pemuda tersebut juga sudah ada yang menikah, namun suasana rumah tangga yang tidak harmonis menggiring mereka untuk menjalani kehidupan kriminal (Litbang Polri, 2020).

Kriminalitas, Ketenagakerjaan dan Pandemi

Bessan (1995) menyebutkan bahwa anak-anak muda pada dasarnya masih labil dan mudah terjerumus ke dalam kriminal bila ada pengaruh-pengaruh buruk. Pengangguran juga merupakan pendorong besar bagi anak-anak muda untuk melakukan tindakan kriminal seperti tawuran, begal hingga membunuh sang korban. Berlangsungnya pandemi COVID-19 terbukti meningkatkan angka kriminalitas secara drastis, misalnya kasus Provinsi DKI Jakarta angka kriminalitas meningkat 10 persen dalam satu bulan setelah terjadinya pandemi COVID-19 (CNN Indonesia 27 April 2020). Pelakunya sebagian besar adalah anak-anak muda. Mereka melihat badai pengangguran di depan mata mereka. Baik mereka yang masih di bangku pendidikan  atau masih bersekolah maupun yang sudah berada di dunia kerja, ancaman pengangguran menghantui mereka dan mendorong mereka untuk melakukan tindakan kriminal seperti tawuran, begal, pencurian, minuman alkohol maupun narkotika.   

Seseorang yang bekerja akan menimbulkan harga diri dan berorientasi kepada norma kehidupan yang lebih positif. Ivaschenko (2019) menyebutkan tentang pengalaman Papua New Guinea dalam mengurangi angka kriminal yang tinggi dengan memberikan pekerjaan melalui proses pembimbingan, ternyata efektif menimbulkan kesadaran pada pelaku kriminal untuk mengubah sikap hidupnya menjadi warganegara yang baik.

Hasil survey online yang dilakukan oleh tim kolaborasi P2K LIPI, Lembaga Demografi UI dan Kemenaker (Ngadi dkk., 2020) menunjukkan bahwa anak-anak muda sangat rentan terhadap PHK (pemutusan hubungan kerja) dibandingkan kelompok umur lainnya, apalagi yang berstatus sebagai buruh kontrak atau outsourcing. Suramnya ketenagakerjaan telah mendorong mereka untuk terjun ke dunia kriminal dalam label sebagai Begal, Klitih, Panah Nyawer dan lain-lain. Upaya mengatasi lonjakan angka kriminal ini dengan bercermin dari kasus Papua New Guinnea adalah dengan menciptakan pekerjaan-pekerjaan untuk para anak muda pelaku kriminal tersebut yang disertai pembimbingan. Bila energi dan waktu mereka terserap pada dunia kerja, dorongan untuk melakukan kriminal akan mengendur.

Ditulis oleh Andy Ahmad Zaelany, Peneliti Demografi Sosial di Pusat Penelitian Kependudukan LIPI

Daftar Pustaka

AP YouthNet (2014).  The threat of Pakistan’s angry young marchers. https://www.bbc.com/news/world-asia-28753844

Bessan, Yudith (1995). Youth, Unemployment and Crime: Policy, Work and ‘the Risk Society’. Working Paper 13. Youth Centre

CNN Indonesia (2020). Kriminalitas di Jakarta Meningkat 10 Persen Selama Corona.https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200427163324-12-497753/kriminalitas-di–jakarta-meningkat-10-persen-selama-corona

Ivaschenko, Oleksiy (2019). Reducing Youth Crime through employment ? An Example from Papua New Guinnea. Urbanet.

Litbang Polri (2020). Laporan Penelitian Tingkat  Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri.

Ngadi dkk. (2020). Hasil Survey Online Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Ketenagakerjaan. Tim kolaborasi PPK LIPI, Lembaga Demografi UI dan Kemenaker.

Ridhoi, Muhammad Ahsan (2020). Kriminalitas Meningkat Selama Pandemi Corona, Sebanyak Apa ? https://katadata.co.id/berita/2020/04/22/kriminaitas-meningkat-selama-pandemi-corona-sebanyak-apa

Zaelany, Andy Ahmad (2002). “Becoming the Fish-bomb Fisherman as an Adaptation Strategy in Economy Crisis : Case Study of Pulau Karang, Indonesia”. In : The Role of Dialogue and Networking, From  A Transitional to an Industrialized Country, Proceeding of an International Symposium cum Workshop in Hanoi, Vietnam, halaman 173-199.

Zaelany, Andy Ahmad (2016). Akar Prostitusi Anak. Artikel Opini di Surat Kabar Media Indonesia.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *