Nasib Angkatan Kerja Muda di Tengah Hantaman COVID-1910 min read
Dunia sedang berduka karena pandemi COVID-19, tidak terkecuali Indonesia. Sejak konfirmasi kasus pertama di Depok pada 3 Maret 2020 silam, penyebaran virus ini makin meluas hingga pada 23 Juni 2020, jumlah kasus positifnya sudah mencapai 47.896 pasien, 19.241 dinyatakan sembuh sedangkan 2.535 dinyatakan meninggal dunia [1]
Merespon permasalahan ini, pemerintah mulai membentuk berbagai regulasi, diantaranya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial yang pertama kali diterapkan di wilayah DKI Jakarta pada 10 April 2020 lalu [2]. Di satu sisi, penerapan PSBB parsial ini dinilai efektif untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Namun di sisi lain, PSBB juga menyebabkan dampak negatif, salah satunya bagi para pekerja. Akibat pembatasan mobilitas penduduk, banyak pekerja yang diminta untuk bekerja dari rumah (work from home), dirumahkan tanpa upah, hingga yang paling ekstrem adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tanpa pesangon. Bahkan, mayoritas pekerja yang kena PHK adalah mereka yang berada pada kategori usia 15-29 tahun (angkatan kerja muda) [3]. COVID-19 tidak hanya menyapu jutaan pekerjaan, tapi juga mengurangi pendapatan pekerja secara signifikan, dan berdampak pada ketersediaan pekerjaan yang berkualitas untuk angkatan kerja muda. Lantas, bagaimana nasib angkatan kerja muda ini di tengah hantaman pandemi COVID-19?
Kondisi Pasar Tenaga Kerja
Pemuda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 16 sampai 30 tahun [4]. Pemuda mendominasi penduduk usia produktif 15-64 tahun dengan jumlah 65,4 juta orang (33%), yang 57 persen diantaranya berstatus sebagai Angkatan Kerja [5]. Angkatan kerja usia muda diasumsikan sebagai kelompok yang telah menamatkan pendidikannya dan baru masuk ke dunia kerja (new comer). Meskipun 86,3 persen angkatan kerja muda ini telah bekerja, namun tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia justru separuh lebihnya adalah angkatan kerja muda, dengan persentase mencapai 72,8 persen atau setara dengan 5,13 juta penduduk. Bahkan sebelum wabah COVID-19, 267 juta generasi muda di seluruh dunia dalam kondisi tanpa pekerjaan, pendidikan, dan pelatihan [6].
Tingginya angka pengangguran pada angkatan kerja usia muda disebabkan karena berbagai hal, terutama ketika mereka mulai memasuki pasar tenaga kerja. Beberapa permasalahanyang banyak dialami oleh angkatan kerja usia muda diantaranya spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan mereka,keahlian yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, kurangnya pengetahuan terhadap lowongan pekerjaan dan beberapa permasalahan lain. Di situasi ekonomi yang kondusif saja, mendapatkan dan mempertahankan pekerjaan masih sangat berat bagi angkatan kerja muda. Di masa pandemi COVID-19 seperti ini, mereka menjadi salah satu kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Dalam situasi normal, para lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi mulai mempersiapkan diri untuk masuk ke Dunia Usaha atau Dunia Industri (DU/DI). Mereka dituntut untuk mandiri, terutama dalam hal finansial. Ironinya, pandemi COVID-19 menyebabkan permasalahan di pasar tenaga kerja menjadi semakin kompleks. Jangankan lowongan pekerjaan, baru-baru ini kasus PHK justru semakin banyak dialami oleh pekerja. PHK akibat COVID-19 pun banyak dilakukan oleh perusahaan besar di Indonesia, diantaranya adalah KFC, Traveloka, hingga Emirates. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) sebagai pemegang lisensi gerai KFC pada masa pandemi telah melakukan penutupan 115 gerai di seluruh Indonesia dan merumahkan 4.988 karyawan. Traveloka juga dikabarkan terpaksa melakukan PHK sekitar 10 persen dari total karyawannya. Maskapai penerbangan asal Timur Tengah, Emirates Group bahkan berencana memberhentikan 30 ribu karyawannya untuk memangkas biaya operasional [7].
Tidak hanya sektor ekonomi makro, berbagai pekerjaan pada sektor ekonomi mikro pun sedang terpuruk dan berpotensi bangkrut. Menurut wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, beberapa alasan perusahaan melakukan PHK adalah karena lemahnya permintaan pasar, keterbatasan bantuan modal, ketersediaan bahan baku yang menipis, dan keterbatasan cash-flow terutama untuk menggaji karyawan [8]. Bagi para pengusaha, melakukan PHK merupakan salah satu opsi yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko ini. Sementara nasib jutaan pekerja terabaikan.

(Ilustrasi Pekerja di Rural dan Urban Area / Oleh: Yulinda Nurul Aini)
Pekerja Muda Menjadi Kelompok yang Rentan di Masa Pandemi
ILO memperkirakan bahwa 1,25 miliar pekerja, yang mewakili hampir 38 persen dari tenaga kerja global akan terancam PHK [6]. Adapun sektor yang rentan dan berisiko tinggi adalah sektor perdagangan eceran, akomodasi dan jasa makanan, serta manufaktur [6]. Data KADIN Indonesia menunjukkan bahwa jumlah pekerja kena PHK dan dirumahkan mencapai 6 juta lebih [9]. Keterangan ini didukung oleh hasil survei Tim Kaji Cepat IPSK-LIPI (2020) yang menyatakan 3 dari 10 pekerja usia 15-29 tahun kehilangan pekerjaan mereka selama masa pandemi [10]. Selain itu, hasil penelitian Pusat Tim Tenaga Kerja Penelitian Kependudukan LIPI (2020) bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Universitas Indonesia menyatakan bahwa jumlah pekerja ter-PHK mencapai 15,6 persen, dan bahkan 13,8 persennya tidak mendapatkan pesangon. Lebih lanjut, kelompok usia yang rentan terkena PHK adalah usia muda 15-29 tahun [11].
Angkatan kerja muda memang akan tetap sehat dan tidak menderita gejala meksipun mereka terinfeksi COVID-19, umumnya mereka hanya menjadi carrier virus secara tidak sengaja. Meskipun demikian, mereka menghadapi risiko ekstrem kehilangan peluang untuk pengembangan mata pencaharian masa depan akibat mobilitas sosial-ekonomi yang dibatasi. Selain itu, kurangnya pengalaman dan keterampilan serta sedikitnya jaringan sosial menjadi faktor tingginya angka PHK di kelompok ini. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor informal dengan upah rendah, jam kerja tidak teratur, sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang buruk, serta rumitnya akses terhadap jaminan sosial [12]. BPS mencatat bahwa pekerja usia 15 tahun ke atas di sektor informal mendominasi pekerja di Indonesia dengan jumlah 70,49 juta jiwa (55,7%), sementara pekerja di sektor formal hanya 56,01 juta pekerja.
Faktor lainnya adalah otomatisasi. Pandemi COVID-19 telah mempercepat penetrasi teknologi digital di Indonesia. Penggunaan teknologi menjadi pilihan praktis korporasi untuk mencegah kebangkrutan. ILO menyatakan bahwa risiko otomatisasi akan menggerus para angkatan kerja muda karena pekerjaan mereka cenderung lebih mudah untuk diotomatisasikan [13]. Adanya COVID-19 diperkirakan mempercepat otomatisasi dalam proses produksi dan digitalisasi dalam proses transaksi pembayaran pada kegiatan perdagangan [14]
Kartu Prakerja = Failed Solution?
Pengabaian nasib angkatan kerja muda akan berdampak pada kerugian besar negara karena menyia-nyiakan investasi SDM unggul yang sudah diupayakan bahkan sebelum pandemi COVID-19 terjadi. Dalam jangka panjang, pengangguran angkatan kerja muda akan membebani bangsa dan masa depan Indonesia. Karena itu, PR pemerintah Indonesia pada aspek ketenagakerjaan cukup banyak, tidak hanya mengatasi pengangguran, PHK dan dirumahkannya pekerja, namun pemerintah juga dituntut menciptakan pekerjaan yang berkualitas agar pertumbuhan ekonomi tetap positif.
Salah satu solusi pemerintah untuk menekan angka pengangguran adalah dengan membuat program kartu Pra Kerja. Tujuan awal dari program ini adalah untuk memberikan pelatihan dan pembinaan bagi Warga Negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan [15]. Namun pemerintah mengalihkan fungsi program ini sebagai bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi. Bahkan pemerintah tidak menjamin peserta program ini akan mendapat pekerjaan usai mengikuti pelatihan. Sebab, perusahaan sulit membuka kesempatan kerja ditengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk. Program ini pun dinilai gagal dan banjir kritik dari berbagai pihak [16].
Teknologi dan Alih Pekerjaan
Angkatan kerja muda tidak akan bisa bertahan jika hanya berharap bantuan pemerintah dan dukungan materi dari keluarga. Untuk itu, alih pekerjaan perlu dilakukan demi mendukung keberlangsungan hidup ditengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini. Angkatan kerja bisa mencoba peluang bisnis baru atau pekerjaan sampingan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi misalnya kegiatan bisnis online berbentuk website, toko online/marketplace, blog, dan akun media sosial lainnya. Hasil survei Divisi Ilmu Konsumen dan Ekonomi Keluarga (IKEK) Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menjelaskan bahwa aktivitas belanja online masyarakat selama pandemi meningkat sebesar 35.3 persen [17].
Bagi angkatan kerja muda di kawasan perdesaan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi alternatif pekerjaan yang menjanjikan. BPS mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor ini mencapai 29 persen, sehingga pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor dengan penyerapan tenaga kerja tertinggi di Indonesia [5]. Laporan ILO juga menunjukkan bahwa pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi salah satu sektor yang berisiko rendah mengalami krisis terhadap keluaran ekonomi [13]. Dengan memanfaatkan teknologi, pekerja muda bisa membentuk platform-platform baru dan berkolaborasi dengan petani/nelayan lokal untuk menjual dan mendistribusikan hasil panen/tangkapan sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas.Salah satu contohnya adalah kelompok tani milenial Citra Muda Getasan Kabupaten Semarang yang memanfaatkan platform media sosial dalam proses penjualan sayur organik. Ide kreatif dan inovatif kaum muda ini membuahkan hasil yang luar biasa, yakni penjualan sayur melonjak tinggi hingga 300 persen saat pandemi [18].
Bagi angkatan kerja muda di kawasan perkotaan, sektor transportasi pergudangan dan komunikasi, sektor jasa akomodasi, dan sektor perdagangan menjadi alternatif sektor dengan peluang pekerjaan paling besar. Meskipun sektor-sektor ini menjadi sektor dengan tingkat risiko tinggi mengalami krisis, namun jumlah permintaan di sektor ini mengalami peningkatan yang signifikan dibanding saat kondisi normal. Pembatasan mobilitas penduduk menyebabkan aktivitas mereka beralih menjadi serba daring, mulai dari sekolah, bekerja, beribadah, hingga pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga peluang bekerja di sektor jasa semakin besar. Menjadi pekerja lepas (freelancer), bisnis daring, jasa antar barang, maupun beberapa jenis pekerjaan di bidang jasa lainnya bisa menjadi alternatif pekerjaan baru demi bertahan hidup.
Sudah saatnya angkatan kerja muda sebagai wajah bangsa untuk bangkit dan membuat dobrakan baru. Angkatan kerja muda perlu berkolaborasi dan berinovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Berdiam dan pasrah menunggu bantuan bukanlah pilihan, kesadaran pribadi dan alih pekerjaan adalah jalan.
Ditulis oleh Yanti Astrelina Purba dan Yulinda Nurul Aini, Peneliti di Pusat Penelitian Kependudukan LIPI
Referensi
[1] Kemenkes, “COVID-19: Infection Emerging,” Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 23 June 2020. [Online]. Available: https://infeksiemerging.kemkes.go.id. [Diakses 2020 June 23].
[2] S. Mashabi, “Daftar 18 Daerah yang Terapkan PSBB, dari Jakarta hingga Makassar,” Kompas, 20 April 2020. [Online]. Available: https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/05534481/daftar-18-daerah-yang-terapkan-psbb-dari-jakarta-hingga-makassar?page=all. [Diakses 2020 April 22].
[3] L. M. Firmansyah dan A. P. Pandamsari, “Survei LIPI: Gelombang PHK pekerja muda,” Lokadata, 23 May 2020. [Online]. Available: 2020. [Diakses May 25 2020].
[4] Kemenpora, Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Olahraga Republik Indonesia, 2009.
[5] BPS, “Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS),” Badan Pusat Statistik, Jakarta, 2019.
[6] ILO, “Pemantauan ILO Edisi ke-2: COVID-19 dan Dunia Kerja, Estimasi dan Analisis Baru,” International Labour Organization, Geneva, 2019.
[7] Kumparan, “Daftar Perusahaan yang PHK Karyawan karena Corona: KFC hingga Traveloka,” Kumparan Bisnis, 22 May 2020. [Online]. Available: https://kumparan.com/kumparanbisnis/daftar-perusahaan-yang-phk-karyawan-karena-corona-kfc-hingga-traveloka-1tSk42pFZ0v/full. [Diakses 23 June 2020].
[8] D. A. Zuhriah, “Ini Penyebab Banyaknya PHK Selama Wabah Corona,” Ekonomi Bisnis, 03 April 2020. [Online]. Available: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200403/12/1222309/ini-penyebab-banyaknya-phk-selama-wabah-corona. [Diakses 05 May 2020].
[9] S. F. Laucereno, “Pengusaha Sebut 6 Juta Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK,” Detik Finance, 16 May 2020. [Online]. Available: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5017521/pengusaha-sebut-6-juta-pekerja-dirumahkan-dan-kena-phk. [Diakses 28 May 2020].
[10] Tim Kaji Cepat Penanganan COVID-19 LIPI, “Studi Sosial COVID-19: Pelaksanaan PSBB dan Dampaknya terhadap Ketahanan Masyarakat,” Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, 10 June 2020. [Online]. Available: https://www.instagram.com/p/CBPdxccDjta/?utm_source=ig_web_copy_link. [Diakses 21 June 2020].
[11] Tim COVID-19 Tenaga Kerja LIPI, “Dampak Darurat Virus Corona terhadap Buruh/Karyawan,” 1 May 2020. [Online]. Available: https://www.instagram.com/p/B_pg-ttDlZ7/?utm_source=ig_web_copy_link. [Diakses May 25 2020].
[12] Anonim, “Krisis Ekonomi Akibat COVID-19 dan Nasib Pekerja Muda,” Warga Muda, 20 April 2020. [Online]. Available: https://wargamuda.com/youth-policy/krisis-ekonomi-akibat-covid-19/. [Diakses 02 May 2020].
[13] I. J. Shofihara, “Ekonom Indef: Covid-19 Akan Percepat Otomatisasi dalam Dunia Kerja,” Kompas.com, 17 Juni 2020. [Online]. Available: https://nasional.kompas.com/read/2020/06/17/16590521/ekonom-indef-covid-19-akan-percepat-otomatisasi-dalam-dunia-kerja?page=all. [Diakses 24 Juni 2020].
[14] I. J. Shofihara, “Ekonom Indef: Covid-19 Akan Percepat Otomatisasi dalam Dunia Kerja,” Kompas.com, 17 Juni 2020. [Online]. Available: https://nasional.kompas.com/read/2020/06/17/16590521/ekonom-indef-covid-19-akan-percepat-otomatisasi-dalam-dunia-kerja?page=all. [Diakses 24 Juni 2020].
[15] Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, “Kartu Pra-Kerja,” 2020. [Online]. Available: https://www.prakerja.go.id/tentang-kami. [Diakses 02 May 2020].
[16] H. Kusuma, “Pemerintah Tak Jamin Peserta Kartu Pra Kerja Dapat Pekerjaan,” Detik Finance, 20 April 2020. [Online]. Available: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4984352/pemerintah-tak-jamin-peserta-kartu-pra-kerja-dapat-pekerjaan. [Diakses 02 May 2020].
[17] L. N. Yuliati, “Strategi Menciptakan Usaha Ekonomi Keluarga di Masa Pandemi,” IPB University, Bogor, 2020.
[18] A. N. Rizqi, “Penjualan Sayur Organik Meroket 300 Persen saat Pandemi Covid-19,” Ekonomi Bisnis, 06 June 2020. [Online]. Available: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200606/99/1249329/penjualan-sayur-organik-meroket-300-persen-saat-pandemi-covid-19. [Diakses 23 June 2020].